BLOG RESMI MKKS SUB RANDUDONGKAL

KETUA MKKS SUB RANDUDONGKAL

Bpk. NURCHOLIS, S. Pd. M.Pd ( Selaku Kepala SMP Negeri 1 Randudongkal ).

GEDUNG SMP N 1 RANDUDONGKAL

Jl.Budi Utomo No.2 Randudongkal Telp.0284-584313 Pemalang 52353.

PEMALANG IKHLAS

Kedamaian Kota Pemalang dengan adanya orang - orang yang mau mempedulikan lingkungan di sekitarnya.

RUANG ADMIN BLOG MKKS SUB RANDUDONGKAL

M. Saeful Amin ( Staff TU/Pustakawan SMP Negeri 1 Randudongkal ).

JARINGAN PENDIDIKAN NASIONAL

( Admin : Muh. Bahrul Ulum, S. Pd, M. Saeful Amin, Suryato Adhi Prasetyo ).

Rabu, 23 Mei 2012

PENGUMUMAN PENERIMAAN PRAJA IPDN TAHUN 2012

Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri nomor 892.1/1674/SJ tanggal 1 Mei 2012 dan surat Gubernur Jawa Tengah nomor 892/1719 tanggal 16 Mei 2012 perihal Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2012, dengan ini kami sampaikan Pengumuman Bupati Pemalang nomor : 892/890/2012 tanggal 21 Mei 2012 tentang Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2012 sebagaimana tautan berikut :
Pengumuman Penerimaan Praja IPDN Tahun 2012.

Senin, 21 Mei 2012

SEJARAH HARI KEBANGKITAN NASIONAL INDONESIA ( HARKITNAS )

Sejarah Kebangkitan Nasional Indonesia
Sejarah Kebangkitan Nasional Indonesia tak lepas dari peran penting para tokoh – tokoh pelopornya. Para pelopor ini menjadikan semangat mereka menjadi sangat berarti bagi kemajuan Bangsa indonesia sampai sekarang. Dan menjadi tolak ukur Semangat kebangkitan nasional bangsa kita. Mau tau sejarah kebangkitan nasional ? Mari kita simak bersama sama. Sejarah Kebangkitan Nasional Tokoh tokoh pelopor Sejarah Kebangkitan Nasional Tokoh-tokoh yang mempolopori Kebangkitan Nasional, antara lain yaitu : Sutomo Ir. Soekarno Dr. Tjipto Mangunkusumo Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (sejak 1922 menjadi Ki Hajar Dewantara) Dr. Douwes Dekker Di atas itu adalah tokoh pelopor kebangkitan nasional di Indonesia, Merakalah yang berperan penting terwujudnya sejarah kebangkitan nasional. Asal Usul Hari Kebangkitan Nasional Awalnya yaitu pada tahun 1912 berdirilah Partai Politik pertama Indische Partij. Pada tahun ini juga Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam(Solo), KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah (Yogyakarta) dan Dwijo Sewoyo dan kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa BersamaBoemi Poetra di Magelang.Kebangkitan pergerakan nasional Indonesia bukan berawal dari berdirinya Boedi Oetomo, tapi diawalai dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam pada tahun 1905 di Pasar Laweyan, Solo.Sarekat ini awalnya berdiri untuk menandingi dominasi pedagang Cina pada waktu itu.Kemudian berkembang menjadi organisasi pergerakan sehingga pada tahun 1906 berubah nama menjadi Sarekat Islam. Suwardi Suryaningrat yang tergabung dalam Komite Boemi Poetera, menulis Als ik eens Nederlander was (Seandainya aku orang Belanda),20 Juli 1913 yang memprotes keras rencana pemerintah Hindia Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda. Karena tulisan inilah dr. Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat dihukum dan diasingkan ke Banda dan Bangka, tetapi karena “boleh memilih”, keduanya dibuang ke Negeri Belanda. Di sana Suwardi justru belajar ilmu pendidikan dan dr. Tjipto karena sakit dipulangkan ke Hindia Belanda. Saat ini, Tanggal berdirinya Boedi Oetomo, 20 Mei, dijadikan sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Sabtu, 12 Mei 2012

MUNGKINKAH SEKOLAH GRATIS ??















  1. BISA dengan catatan : bilamana pendanaan pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah ( provinsi dan kab/kota ) telah mencukupi kebutuhan dana untuk penyelenggara pendidikan pada Satuan Pendidikan. Sehingga masyarakat tidak ikut serta mendanai pendidikan sama sekali alias GRATIS. Akan tetapi, hal ini tentunya bertentangan dengan Pasal 46 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2003.
  2. BISA, walaupun pendanaan pendidikan dari pihak pemerintah dan pemerintah daerah belum mencukupi semua kebutuhan dana penyelenggara pendidikan, dengan CATATAN : Pengelolaan pendidikannya akan jauh dibawah Standar Nasional Pendidikan.

  1. Bagi orang yang tidak mampu tetap dapat menikmati pendidikan secara gratis.
  2. Sedangkan bagi yang mampu sebaiknya tetap dikenakan biaya, sebagaimana dikehendaki dalam UU No. 20 Tahun 2003, PP 48 Tahun 2008, dan Permendikbud No. 60 Tahun 2011.
  3. Namun semuanya berpulang kepada smeua pihak yang berkepentingan dalam dunia pendidikan baik Pemerintah, Pemerintah Daerah, Penyelenggara Satuan Pendidikan dan Masyarakat dan atau Orang Tua/ Wali Peserta Didik.